Anggaran Covid 19 Untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar Berubah Dari 37 M Jadi 39 M, Ini Penjelasannya


JURNAL POLISI.NETSAUMLAKI - Anggaran penanggulangan Covid 19 untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dinaikan dari 37 milyar menjadi 39 milyar. Hal itu sesuai dengan daftar terbaru yang ditandatangani ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon.

Alokasi anggaran penangangn Covid 19 terbagi untuk beberapa program prioritas, diantaranya;

1. Bidang Penanganan Kesehatan.

Bidang Penanganan Kesehatan awalnya dianggararkan sebesar Rp.20.193.891.336, kemudian dinaikan menjadi Rp.21.210.986.336 dengan rincian sebagai berikut;

- Pengadaan Obat-Obatan, APD, Bahan Medis Habis Pakai, Alat Kesehatan Pendukung (BTT tahap I) Rp.800.000.000. (tidak berubah).
- Pengadaan Obat-Obatan, APD, Bahan Medis Habis Pakai, Alat Kesehatan Pendukung (RSUD. PP. Magretty, Rp.4.363.700.000 (tidak berubah).
- Pembangunan Ruang Isolasi dan Alkes ( DAK Fisik RSUD), Rp.6.435.636.336 (tidak berubah).
- Pengadaan Peralatan P2P (DAK Fisik Dinkes), Rp.749.000.000.
- APD, Bahan Medis Habis Pakai, Rapid Test Kid dan Jasa Petugas Surveilens (DAK Non Fisik Dukcapil), Rp.1.456.075.000 (penambahan).
- Belanja Vaksin (Cadangan), Rp.1.700.000 (tidak berubah).
-Belanja Operasional Gugus Tugas, Rp.2.790.000.000 (tidak berubah).

Dari informasi yang dihimpun, dalam rincian awal Anggaran Belanja Operasional Gugus Tugas sebesar 2,7 milyar tersebut rencananya akan distribusikan sesuai dengan kebutuhan untuk 11 bidang, diantaranya;
1. Bidang sekretariat (termasuk biaya makan minum rapat) Rp.750.000.000.
2. Bidang akuntabilitas dan pengawasan Rp.150.000.000.
3. Bidang administrasi dan keuangan Rp.13.000.000.
4. Bidang perencanaan data, pakar dan analisis Rp.70.000.000.
5. Bidang Pusdalops Rp.90.000.000.
6. Bidang Humas Rp.200.000.000.
7. Bidang Operasi Rp.50.000.000.
8. Bidang pencegahan (termasuk biaya transportasi laut/darat, honorarium relawan dan surveilance) Rp.1.350.000.000.
9. Bidang penanganan Rp.38.000.000.
10. Bidang pemulihan dan layanan dasar Rp.38.000.000.
11. Bidang Logistik Rp.38.000.000.


2. Penanganan Dampak Ekonomi.

Bidang Penanganan Dampak Ekonomi ini, dianggarkan sebesar Rp.8.004.478.325 yang terbagi dalam beberapa sub kegiatan, diantaranya;

- Pembebasan tagihan listrik dan air (Subsidi PDAM 2 bulan) Rp.875.650.200.
- Bantuan Modal BUMD Kalwedo Kidabela Rp.1.300.000.000.
- Bantuan Transportasi Barang Antar Desa, Antar Kecamatan Rp.775.000.000.
- Bantuan Bibit Pertanian, diantaranya Bantuan Bibit Sayur-Sayuran (Rp.231.056.000), Bantuan Bibit Ubi Kayu (Rp.163.944.000) dan Bantuan Bibit Ternak (Rp.620.378.770).
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Usaha Budidaya Air Laut dan Air Payau Rp.510.000.000.
- Pengadaan Sarana Penunjang Penangkapan Ikan Rp.1.350.183.000.
- Penerapan dan Pengembangan Teknologi Budidaya Air Laut dan Air Payau Rp.1.145.810.000.
- Bantuan Modal UMKM (Perdagangan Kecil) Rp.1.032.456.355.


3. Penyediaan social Safety Net/Jaringan Pengamanan Sosial.

Bidang Jaringan Pengamanan Sosial ini dianggarkan sebesar Rp.10.128.975.240, dengan rincian sebagai berikut;

- Bantuan Sembako (Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Gula, Susu), Rp.7.363.650.240.
- Bantuan Stimulan Langsung Ojek, Sopir Angkot dan Penyandang Disabilitas, Rp.2.340.000.000.
- Bantuan Stimulan BPJS Kesehatan TKBM, Pedagang Kecil dan Ojek, Rp.425.325.000.

Jadi total keseluruhan sebesar Rp.39.344.439.901.


Untuk diketahui bersama bahwa penetapan anggaran Covid 19 untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan sejak awal masa pandemi. Anggaran tersebut akan digunakan hingga masa pandemi Covid 19 tersebut berakhir.

Mengenai kapan berakhir masa pandemi Covid 19, secara nasional grafik persebaran virus Corona masih fluktuaktif. Sebelumnya pemerintah mempresiksi akan berakhir pada akhir Mei atau awal Juni 2020 namun prediksi tersebut bebanding terbalik dengan data setiap daerah yang masih turun naik.

"Beberapa daerah menunjukan grafik positif penurunan (Covid 19) tapi beberapa daerah juga menunjukan peningkatan (positif Covid 19)." Kata Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Doni Munardo, Senin (25/5) kemarin.

Selain itu, mengenai pemanfaatan dana Covid 19 yang telah berubah dari 37 milyar menjadi 39 milyar, masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berperan akhif mengawasi penggunaannya.

Olehnya itu, demi menjaga asas trasparansi penggunaan anggaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar diimbau untuk dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik bagaimana pemanfatannya guna menghindari persepsi-persepsi negatif yang menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masayarakat. (47)
Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2