Ketua HTI dan Istrinya Ditangkap Aparat Polres Kupang Kota


JURNAL POLISI.NETKUPANG, NTT - Warga Kota Kupang dihebohkan oleh penangkapan Ketua HTI bersama Istrinya di Jl. Oebonik 1, RT.001/RW.002, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Sabtu (30/05).

Seperti di ketahui, Suryadi Koda yang merupakan Ketua HTI, organisasi garis keras tersebut diciduk bersama istrinya, di kediaman mereka.

Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Kupang Kota tersebut berkat adanya kerjasama antara Ormas Brigade Meo dan warga setempat.

Dijelaskan Mercy Seubelen, selaku Ketua Ormas BM, "Penangkapan ini bermula dari  hasil penelusuran video yang viral di media sosial dan selebaran-selebaran yang meresahkan masyarakat," Ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi, Ormas Brigade Meo langsung mencari dia (Suryadi Koda), meminta keterangan, sekaligus meminta pertanggung-jawaban atas penyebaran video-video dan brosur-brosur yang dinilai dapat mengancam keutuhan NKRI tersebut.

Ketika warga mendatangi Kos-kosan keduanya, pasangan suami-istri itu tidak mengizinkan warga untuk masuk.

Untuk mengantisipasi aksi anarkis masyarakat, pihak Brigade Meo kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan mereka.

"Kita kesana untuk mengamankan dan membawa dia ke kantor polisi supaya dia bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan juga menghindari perbuatan anarkis yang dapat mencelakakan dia," Sambung Mercy

Suryadi adalah pemain lama, dimana pihaknya juga sudah pernah menangkapnya beberapa kali dan sudah pernah bawa ke sini (Polresta Kupang Kota), Pungkas Mercy di Mapolres Kupang Kota.

Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP, Satrya Perdana Binti Tarung, S. I. K, mengatakan, yang pasti sudah diamankan dan akan dilakukan interograsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Kami harap, masyarakat dapat tetap tenang dan tetap jaga kesehatan dan mengikuti pedoman protokol covid-19.(*)
Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2