"Polisi Diminta Ungkap Shadow Man Dalam Jaringan Mafia Proyek Di Tanimbar"


JURNAL POLISI.NETSAUMLAKI - Sejak tahun 2017 lalu proyek pembangunan fisik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, banyak dikuasai para kontraktor luar daerah, baik dari Papua, Ambon dan lain sebagainya. Sejak itu pula, banyak pekerjaan fisik tidak selesai dan akhirnya mangkrak.

Selain itu, ada kontraktor-kontraktor baru (New Vendor) yang perusahaannya baru didirikan pada tahun 2018 dan langsung diberikan proyek milyaran rupiah melalui APBD. Perusahaan-perusahaan ini diduga sebagai perusahaan undername yang digunakan seseorang (shadow man) untuk menguras APBD KKT. Karena masih baru dan belum berpengalaman, banyak pekerjaan yang ditanganinya tidak selesai.

Perusahaan - perusahaan baru tersebut diantaranya;
1. PT. Tanimbar Jaya Abadi.
2. PT. Surya Nusantara Selatan.
3. PT. Andalas Surya Cemerlang.
4. PT. Putra Tanimbar Sejahtera.
5. CV. Saumlaki Mandiri.

Mereka inilah yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon. Alasannya, walaupun pekerjaannya amburadul dan mangkrak, mereka tidak pernah diberikan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak kerja. Malah sebaliknya secara terus menerus diberikan proyek dengan nilai fantastis pada tahun anggaran berikutnya.

Inilah beberapa proyek mangkrak yang dikerjakan oleh perusahaan baru tersebut yang telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar.

1. PROYEK PEMBANGUNAN JARINGAN AIR BERSIH di DESA MEYANO DAS.

Proyek ini bersumber dari dua mata anggaran pada APBD 2019, yakni
DAU seilai 2.079.570.152 dan DAK senilai 1.886.039.750.
Total keseluruhan sebanyak 3.965.609.902.
Kontraktor yang memenangkan proyek ini adalah CV. SAUMLAKI MANDIRI.

Pekerjaan proyek Jaringan Air Bersih ini disinyalir baru terlaksana 10% namun anggarannya sudah dicairkan hingga 60%. Olehnya itu, muncul dugaan kuat bahwa salah satu mata anggarannya telah diselewengkan dan tidak digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut. Per 31 Desember 2019 proyek ini tidak selesai dikerjakan dan akhirnya mangkrak.

2. PROYEK PEMBANGUNAN JALAN ROMEAN -SOFYANIN.

Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 dengan nilai pagu sebesar 4.986.000.000. Kontraktor yang memenangkan proyek ini adalah PT. PUTRA TANIMBAR SEJAHTERA.

Pada proyek Pembangunan Jalan Romean-Sofyani ini, pekerjaannya baru dikerjakan sekitar 30% namun anggarannya telah dicairkan 100%. Selain itu, material masyarakat lokal berupa batu 5x7, batu kerikil 3x5 dan batu split 1x2 belum terbayarkan. Pekerjaan proyek ini juga tidak selesai hingga akhir tahun 2019.

Diduga bahwa kontraktor telah merekayasa berita acara (laporan fiktif) pekerjaan fisik selesai 100%, dengan tujuan agar anggaran proyek tersebut dicairkan 100% pula. Dan baru-baru ini publik dikagetkan dengan pengakuan Kepala Dinas Bina Marga KKT, Polly Matitaputy, bahwa telah menyimpan sisa anggaran DAK pekerjaan Jalan Romean-Sofyanin pada rekening PT Putra Tanimbar Sejahtera dengan alasan agar menyelamatkan uang negara.

3. PROYEK PEMBANGUNAN JALAN SIWAHAN - KARATAT.

Proyek ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Pada tahun 2018, proyek ini dimenangkan oleh PT. ALIA PUTRA PERKASA dengan nilai pagu sebesar 4.228.500.000 (DAK Afirmasi). Pekerjaan proyek ini tidak diselesaikan oleh PT. ALIA PUTRA PERKASA hingga 31 Desember 2018, padahal anggarannya sudah dicairkan 100%.

Kemudian, pada tahun 2019 dianggarkan kembali dalam APBD dengan nilai pagu mencapai 10.000.000.000. Tahap kedua ini dimenangkan oleh PT. SURYA NUSANTARA SELATAN yang nota bene perusahaan baru seumur jagung tersebut.

Berharap dengan pergantian kontraktor pekerjaan jalan Siwahan - Karatat bisa diselesaikan, namun lagi-lagi sama saja. Hingga 31 Desember 2019 pekerjaan Jalan Siwahan-Karatat ini tidak tuntas dan akhirnya terbengkalai. Diduga kuat, kedua kontraktor ini hanya bertujuan mengambil untung dari proyek tersebut tanpa progres pekerjaan yang jelas.

4. PROYEK PEMBANGUNAN SALURAN DRAENASE Jl. Ir SOEKARNO.

Proyek ini digadang-gadang sebagai proyek ciptaan untuk mendapatkan keuntungan semata. Kontraktornya lagi-lagi PT. SURYA NUSANTARA SELATAN yang baru berdiri pada tahun 2018. Proyek Saluran Draenase tersebut dianggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019 dengan nilai penawaran 6.000.323.164 dan nilai pagu sebesar 6.080.000.000.

Jika diperhatikan, selisih antara nilai penawaran dan nilai pagu sungguh sangat kecil, hanya 1,1% saja. Harusnya Pokja memilih kontraktor yang mengajukan nilai penawaran lebih besar dari nilai penawaran PT. SURYA NUSANTARA SELATAN, tetapi Pokja lebih memilih perusahaan baru ini ketimbang yang lainnya. Olehnya itu, patut diduga bahwa proses penentuan rekanan/kontraktor oleh Pokja telah disetting sedemikian rupa agar PT. SURYA NUSANTARA SELATAN dimenangkan.

Dalam perjalannannya, proyek dengan nilai 6 milyar ini tidak selesai juga hingga akhir tahun 2019. Progres pekerjaannya hanya baru berkisar 40% sedangkan anggarannya sudah dicairkan sekitar 60%. Proyek ini akhirnya terbengkalai.

5. PROYEK PEMBANGUNAN JALAN dan TUGU AMTUFU BANDARA MATHILDA BATLAYERI.

Proyek ini dianggarkan dalam APBD 2018 dengan pagu sebesar 2.500.000.000. Proyek Jalan dan Tugu Amtufu tersebut dimenangkan oleh PT. ALIA PUTRA PERKASA. Pekerjaan proyek ini baru dikerjakan sekitar 30% dan tidak diselesaikan hingga akhir tahun 2018. Anggarannyapun sudah dicairkan sekitar 70% diluar uang muka 30% di awal.

Karena pencairan anggaran tidak sesuai kemajuan pekerjaan maka diduga kuat telah terjadi praktek korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Namun anehnya, pada APBD 2019 kembali lagi dianggarkan. Namanyapun diubah dan dihilangkan satu nama dari nama proyek sebelumnya, yakni 'Pembangunan Tugu Amtufu (Tahap I)'. Besaran nilai pagunya sebesar 4.500.000.000 rupiah dan dimenangkannoleh PT. TANIMBAR JAYA ABADI.

Sama halnya dengan proyek pertama, hingga akhir tahun 2019 proyek Pembangunan Tugu Amtufu (Tahap I) tersebut tidak kunjung selesai. Dari pantauan media ini, pihak kontraktor baru pengadaan tiang-tiang panca di lokasi proyek dan baru didirikan beberapa saja, padahal anggarannya sudah dicairkan sekitar 60%. Lagi-lagi proyek ini tidak selesai hingga akhir tahun 2019.

6. PROYEK PEMBANGUNAN JALAN SEIRA - NGURANGAR.

Proyek ini dianggarkan dua (2) kali dalam tahun anggaran yang berbeda yakni APBD 2018 dan 2019. Pada APBD 2018, nilai pagu sebesar 4.000.000.000 (DAK) dan dimenangkan oleh PT. RIKON JAYA KARYA. Sedangkan pada APBD 2019 nilai pagu mencapai 8.294.800.000 (DAK) dan lagi-lagi yang mendapatkan proyek ini adalah PT. SURYA NUSANTARA SELATAN.

Pada pekerjaan kedua di tahun 2019, diduga ada sejumlah manipulasi yang dilakukan PT. SURYA NUSANTAR SELATAN dalam proses pekerjaannya. Misalnya, dalam kontrak, kontraktor harus menggunakan Three While Roller/Walls yang semuanya berban besi untuk penggilasan aspal, namun yang digunakan dalam pekerjaan jalan Seira-Ngurangar adalah Vibrator Roller atau alat pemadatan sirtu dan timbunan.

Berikutnya, saat melakukan penyiraman aspal harusnya menggunakan Asphalt Sprayer atau mesin penyiraman aspal, namun pada pekerjaan ini proses penyiraman aspal dilakukan dengan cara manual.

Selanjutnya, ketebalan jalan Seira-Ngurangar seperti dalam kontrak harus mencapai 10 Cm dan dilakukan sebanyak tiga (3) tahap, yaitu tahap pertama lapisan awal menggunakan batu mangga 5x7, lapisan kedua menggunakan batu kerikil 3x5 dan lapisan terakhir atau lapisan kunci menggunakan batu split 1x2. Namun faktanya, pada pekerjaan jalan Seira-Ngurangar, kontraktor hanya mengerjakan lapisan pertama dan kedua sedangkan lapisan terakhir atau lapisan kunci tidak dilakukan. Olehnya itu sudah tentu kontraktor tidak patuh pada kontrak kerja yang ada.

Dengan demikian bisa dibilang bahwa jalan Seira-Ngurangar yang dianggarkan sekitar 12 milyar itu tidak sesuai bestek yang diharapkan dan pastinya jalan tersebut akan mudah rusak dan hancur.

Itulah beberapa kasus proyek mangkrak dan amburadul yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2018. Kasus-kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres KKT pada tanggal 16 Maret 2020 oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dengan dilaporkannya berbagai proyek mangkrak dan amburadul ini maka diharapkan agar Kapolres Kepulauan Tanimbar, Adolof Bormasa, yang juga putera asli Tanimbar dapat mengungkap dugaan korupsi proyek mangkrak tersebut serta membongkar jaringan mafia proyek yang selama ini bersenang-senang diatas penderitaan rakyat. (47)
Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2