Diduga Menghina Kolonel TNI/AD, Bupati Alor Di Polisikan

 


JURNAL POLISI.NET, KOTA KUPANG -Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan akibat dugaaan telah melakukan penghinaan terhadap salah seorang perwira tinggi TNI/AD berpangkat Kolonel, Pada Senin (19/10) Kemarin.

Hal itu terungkap saat adanya bukti laporan polisi yang di terbitkan oleh SPKT Polda NTT dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT, 19 Oktober 2020 terkait penghinaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, persoalan tersebut berawal ketika adanya rapat penyelesaian tanah TNI/AD yang digunakan pihak Polri, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu.

Pada waktu itu diketahui bahwa Bupati Alor, Amon Djobo bertindak selaku pemimpin rapat. Namun kronologi kejadian bagaimana penghinaan itu terjadi masih belum ada penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi via telepon seluler kepada Bupati Amon Djobo, terkait laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dirinya terhadap salah seorang perwira tinggi TNI/AD tersebut, namun tidak di respon

Sementara itu Reno J Simin,SH salah satu staf pada LBH Surya NTT saat dimintai tanggapannya mengatakan, "sebagai seorang warga negara yang baik apalagi Amon Djobo adalah Bupati Alor harus mempertangung jawabkan perbuatannya terkait laporan  tersebut." Ujarnya (Tim)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2