Pangdam IX/Udayana Minta Polda NTT Usut Tuntas Kasus Penghinaan Kolonel Dion Adoe


JURNAL POLISI.NET, KOTA KUPANG - Kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilalukan Bupati Alor, Amon Djobo terhadap Kasie Log Korem 161/WS KPG, Kolonel CPL, Imanuel Yoram Dionisius Adoe mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya adalah Pangdam IX/Udayana, Ketika dijumpai wartawan di ruang VIP Bandara Eltari, Kupang, Pada Kamis (29/10) pagi.

Seperti disaksikan oleh media ini, Mayjen TNI, Kurnia Dewantara, selaku Pangdam IX/Udayana dengan tegas meminta Polda NTT secara serius menangani persoalan ini hingga tuntas.

"Terkait dengan kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasie Log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya saya selaku pimpinan di Kodam IX/Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut," Tandas Pangdam IX/Udayana

Dijelaskan oleh Pangdam bahwa sebagai pejabat publik, Amon Djobo seharusnya bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan.

Lalu terkait persoalan penghinaan tersebut, Pangdam menjelaskan, dirinya sudah berupaya untuk melakukan mediasi dan memerintahkan Danrem 161/Wirasakti serta Dandim Alor agar di selesaikan namum dirinya menerima laporan bahwa Bupati Alor menutup diri.

"Saya sudah perintahkan Danrem 161/Wirasakti dan Dandim Alor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Keluarga sebaik-baiknya, namun saya menerima laporan bahwa Bupati Alor menutup diri." Tandasnya

Masih menurut dia, "Saya mendapat laporan dari Dandim Alor, bahwa sudah berupaya menghubungi Bupati Alor dan dari Korem juga sudah berupaya untuk bagaimana pelaksanaan pertemuan namun Bupati Alor nampaknya tidak berkenan, sehingga tak ada jalan lain, hal ini harus diselesaikan secara hukum," Ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen. TNI Kurnia Dewantara.

Pangdam IX/Udayana juga menegaskan bahwa upaya hukum ini dilakukan sebagai pembelajaran agar sebagai pejabat publik untuk tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak sepantasnya. 

"Jadi saat ini Kodam IX Udayana sudah menyerahkan masalah ini secara hukum dan dalam proses di Polda Nusa Tenggara Timur. Saya juga mendapat laporan bahwa beberapa saksi  sudah diperiksa dari pihak Korem 161/Wirasakti dan saya meminta pihak Polda NTT untuk bisa menuntaskan permasalahan hukum ini dengan sebaik-baiknya." Pungkas Pangdam (Tim)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2