Pemerintah Serius Tangani Permasalahan Perempuan di Indonesia


JURNAL POLISI.NETJAKARTA - Banyak kasus tindak kekerasan dan intoleransi yang dialami perempuan di Indonesia. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena angkanya terus meningkat. Menindak lanjuti hal ini, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memberikan perhatian secara khusus serta mencari solusi permasalahan yang ada terutama dimasa pandemi saat ini.

“KSP akan mendorong dan memfasilitasi dialog dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan,”ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat audiensi secara virtual dengan tim Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Selasa (6/10).

Moeldoko menjelaskan, KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, baik tingkat pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan dan mencari solusi yang tepat atas isu-isu terkait hak asasi perempuan di berbagai sektor, seperti kesehatan ekonomi, sosial, gender, kekerasan. “Perlu ada pertemuan untuk menemukan pemahaman yang sama terkait berbagai regulasi secara lebih detil karena berdampak terhadap kehidupan perempuan secara luar biasa,” ucapnya.

Pemerintah melaui KSP bekerja keras berupaya mendorong pemenuhan hak perempuan melalui kebijakan dan program yang ada. Untuk itu, perlu sinergi seluruh elemen demi melindungi serta menjamin pelayanan bagi perempuan yang mengalami korban kekerasan.

“Selama ini KSP memiliki hubungan yang sangat erat dengan Komnas Perempuan. Kita bersinergi dan saling menguatkan. KSP mendengarkan dan memperjuangkan berbagai keluhan yang disampaikan Komnas Perempuan dan akan memperjuangkan. KSP selalu mendampingi, jangan khawatir, berbagi beban sehingga tugas Komnas Perempuan menjadi ringan,” kata Moeldoko.

KSP, lanjut Moeldoko, nanti akan berperan sebagai inisiator dalam pertemuan dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dan lembaga lainnya untuk membahas lebih lanjut persoalan dan solusi yang harus dilakukan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyampaikan beberapa usulan kerja sama strategis yang dapat dilakukan dengan KSP. Di antaranya, penanganan berbagai kasus yang dialami perempuan di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan program prioritas nasional terkait harmonisasi kebijakan dan tindak intoleransi kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, kata Andy, perlunya penguatan kelembagaan Komnas Perempuan dan mitra di seluruh daerah, peningkatan sumber daya manusia, masalah perempuan pekerja migran dan rumah tangga serta mengenai kekerasan sesual terhadap perempuan yang semakin meningkat. “Kami juga mohon arahan untuk dapat bekerja sama dengan KSP dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah sehingga terjalin harmonisasi kebijakan. Pada momen audiensi ini kira-kira apa yang dapat kita lakukan bersama,” paparnya.

Maria Ulfah Anshor, Kepala Kajian Komnas HAM, menjelaskan, pihaknya telah melakukan survey untuk mengetahui dinamika kehidupan rumah tangga selama masa Covid-19 dan mengenai sumber daya manusia di lembaga pelayanan. Dari hasil survey yang melibatkan 2.885 responden, diketahui sebanyak 10,3 persen perempuan melaporkan hubungannya dengan pasangan menegang di masa pandemi. Di antara responden ini bahkan menjadi korban kekerasan.

Berdasarkan survey tersebut, lanjutnya, sebanyak 88 persen perempuan mengalami berbagai jenis kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi dan sosial. Secara umum, perempuan mengalami kekerasan psikis dan ekonomi di masa pandemi (Kantor Staf Presiden)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2