Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polri Siapkan Sejumlah Langkah
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Sejumlah langkah Antisipasi tengah dipersiapkan oleh Polri terkait potensi terjadinya bencana Hidrometeorologi dalam menghadapi perubahan musim dan terjadinya bencana alam di Indonesia.
Berdasarkan prediksi yang telah disampaikan bahwa pada bulan Oktober hingga November merupakan awal musim hujan yang disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina dan diprediksi puncak musim penghujan akan berlangsung pada bulan Januari sampai dengan Februari 2021.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aizs, M.Si., melalui Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengeluarkan sejumlah instruksi untuk seluruh jajaran Polri melalui Surat Telegram dengan nomor ST/3147/XI/Ops.2.1./2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020 tanggal 5 November 2020.
Dalam suratnya tersebut, Kapolri meminta kepada para Kapolda untuk, melakukan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dengan Pemda, TNI, BPBD, serta stakeholder lainnya untuk memetakan daerah rawan bencana serta menyiapkan Renpam, Renkon mengacu struktur penanggulangan bencana (disaster management), Rengar, Posko-posko bencana, serta melaksanakan tactical floor game (TFG) terkait dengan penanggulangan bencana alam termasuk fasilitas penampungan korban bencana alam dan dapur umum.
Melaksanakan simulasi penanganan bencana bersinergi dengan TNI, Pemda, BPBD, dan stakeholder lainnya (dalam pelaksanaan dipimpin oleh gubernur untuk tingkat provinsi, walikota untuk tingkat kota, dan bupati untuk tingkat kabupaten).
Menyiapkan personel dan Sarpras guna antisipasi, evakuasi dan memberikan pertolongan kepada korban bencana alam (sebagai contoh melengkapi mobil patroli dengan peralatan untuk mengevakuasi korban banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang).
Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan secara intensif dan masif kepada masyarakat terkait dengan potensi bencana alam, simulasi dalam menghadapi bencana, dan pertolongan pertama kepada setiap korban bencana alam agar masyarakat mampu melaksanakan evakuasi secara mandiri.