Diduga LPJ Dana Bantuan Parpol PDIP Rote-Ndao 2019 Fiktif
JURNAL POLISI.NET, KOTA KUPANG - Dugaan adanya manipulasi LPJ penggunaan Dana Bantuan Partai PDIP Kabupaten Rote-Ndao Tahun 2019, kian menguat. Hal itu dibeberkan langsung oleh Bendahara DPC PDIP Rote-Ndao, Dicson Suwongto, saat dikonfirmasi Tim media Pada Rabu, (09/12) Malam.
Saat ditanyai soal LPJ Pertanggung-jawaban penggunaan Dana Bantuan yang diduga fiktif tersebut, dirinya menjelaskan bahwa benar adanya.
Bahkan menurutnya patut dipertanyakan ketika Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Rote Ndao, bisa menandatangani dokumen pertanggung-jawaban bukan bendahara atau wakil bendahara.
"Kok bisa Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu menandatangani dokumen Laporan Pertanggungjawaban, bukan Bendahara apalagi wakil bendahara," ungkapnya heran.
Ditambahkan Dicson dalam dokumen LPJ tersebut juga ditemukan tanda tangan palsu yang orang tidak terima uang namun dalam dokumen disebutkan orang terima uang.
“Benar itu laporan fiktif, karena tidak ditandatangani oleh Bendahara atau wakil Bendahara, tapi ditandatangani oleh Plt Bendahara yang diangkat oleh Ketua DPC PDIP Rote Ndao. Karena bagaimanapun dalam anggaran Partai, tidak mengenal Plt Bendahara diangkat oleh DPC, mengingat yang berwenang mengangkat Plt adalah DPP,”tutur Dicson.
Sementara itu pemilik gedung yang disewakan untuk Kantor Sekretariat PDIP Rote Ndao, Erna Tomasui, SH, saat dikonfirmasi media Rabu 9 Desember 2020 malam via WA, membantah tidak pernah menerima uang sewa rumah di tahun 2020 dari Bendahara yang namanya Plt. Kecuali di tahun 2019 dirinya terima dari Bendahara pak Dicson Suwongto,"ungkap Erna.
Soal pemalsuan tandatangan Kwitansi yang terdapat dalam Dokumen LPJ Penggunaan Dana Partai Tahun Anggaran 2019 Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Rote Ndao, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Rote Ndao Denyson Mooy menggelar Konferensi Pers di Sekretariat Partai di kawasan Lekioen.
Konferensi Pers yang digelar Senin (30/11/2020) pagi itu dihadiri oleh beberapa Pengurus DPC dan awak media.(dikutipan beritantt.com dengan judul Denyson Mooy : Soal Pemalsuan Tandatangan Itu Urusan Sekretariat)
Pada kesempatan Itu, Denyson Mooy mengaku, soal dugaan pemalsuan tandatangan yang ada dalam Dokumen LPJ tersebut merupakan urusan rekan-rekannya di Sekretariat sebab yang mengurus soal dokumen tersebut adalah Pihak Sekretariat.
“Jadi begini, kalau terkait administrasi yah itu urusan teman-teman di Sekretariat, waktu itu saya mengarahkan untuk mencari Ibu Erna guna dimintai Tandatangan namun mungkin karena dicari tidak dapat dan mungkin ada terjadi seperti itu yah silahkan kalau ada yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur Hukum,” ungkap Denyson Mooy.
Meski demikian Denyson Mooy mengaku tetap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh rekan-rekan Sekretariat.
Sedangkan terkait biaya penyewaan mobil Deny menjelaskan bahwa Saat itu pihaknya tidak hanya menggunakan mobil milik Rony Rental melainkan ada dua penyedia Jasa Rental lainnya yang juga mereka pakai yakni Rental Jarot dan Engky Rental.(*tim)