Dua Provinsi ini Memiliki Alokasi Dana Penanganan Covid-19 Tertinggi di Indonesia

 

JURNAL POLISI.NETJAKARTA - DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) merupakan dua Provinsi yang memiliki alokasi dana penanganan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Dirjen Keuangan Daerdah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, Pada Senin (13/04/2020).


Kepada wartawan dirinya mengatakan bahwa, Provinsi Jabar adalah contoh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia.

"Alokasi anggarannya sebesar Rp2,88 triliun," ujar Ardian melalui keterangan tertulisnya Senin (13/04).

Adapun alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp 23,35 triliun. Sedangkan, untuk alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi di seluruh Indonesia berjumlah Rp7,98 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk dampak ekonomi tertinggi dengan jumlah dana Rp1,53 triliun.

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, alokasi anggaran untuk seluruh Indonesia berjumlah Rp 3,55 triliun.

"Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran tertinggi dengan dana sebesar Rp 6,57 triliun," ujar Ardian.

Kemendagri terus memantau laporan pemerintah daerah mengenai refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Perubahan anggaran ini mencakup tiga hal, yakni; penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Dari total 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, belum semua melaporkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal, Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 yang diteken pada 2 April lalu dengan jelas memerintahkan pemerintah daerah selambat-lambatnya tujuh hari setelah instruksi diterbitkan melakukan recofusing dan realokasi anggaran untuk penangan Covid-19.

Apabila daerah tak kunjung melaksanakan realokasi anggaran, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memeriksa.

"Kami akan terus pantau, jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan," ujar Ardian. (Marsel)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2