Peran Wakil Ketua DPR RI Terbongkar Dalam Kasus Suap Penyidik KPK
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Peran Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR RI diungkap KPK dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial, Pada Kamis, (22/04) lalu.
Azis Syamsudin diketahui adalah orang yang memperkenalkan Penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husein, kepada Walikota, M. Syahrial dalam rangka untuk mengamankan persoalan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan.
Berdasarkan pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Sabtu (24/04),
Menjelaskan bahwa Oktober 2020, Penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju melakukan pertemuan dengan pengacara Maskur Husain di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Jakarta Selatan
KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap Stefanus dan Maskur masing-masing ditempat berbeda,
Kini Walikota Tanjung Balai juga turut ditahan guna pengembangan penyidikan,
"Untuk kepentingan penyidikan,Tim Penyidik melakukan penahanan pada tersangka MS (M Syahrial) untuk 20 hari kedepan terhitung dimulai tanggal 24 April 2021 sampai dengan 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC," Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri. (RE/SN)