LPKA Kupang Melayani Andik Tanpa Kekerasan
JURNAL POLISI.NET, KUPANG - Noveri Budisantoso, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang memberikan pengarahan langsung kepada anak didik pemasyarakatan pada LPKA Kupang terkait penyelenggaraan pembinaan, pengawasan dan aturan yang berlaku dalam masa pembinaan di LPKA Kupang. Pengarahan yang berlangsung di ruang makan andik LPKA Kupang yang dimulai pukul 12.30 ini, dibawakan dalam suasana santai penuh kekeluargaan. Noveri dalam arahannya menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh andik dan hak-hak andik yang harus dipenuhi petugas dalam menjalankan masa pembinaan di tempat ini. Andik berkewajiban untuk mengikuti setiap kegiatan dan aturan berlaku. Mereka juga harus mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA Kupang guna memiliki kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya. Disamping itu, petugas harus memenuhi hak-hak andik selama menjalankan masa pembinaan di LPKA Kupang. Hak-hak tersebut berkaitan dengan pelayanan yang harus didapat oleh andik selama dibina di LPKA Kupang. Mulai dari hak mendapatkan makan dan minum yang layak sampai pelayanan pembinaan harus diberikan oleh petugas LPKA Kupang. Dalam arahan yang dibungkus dengan balutan senyum dan keceriaan tersebut, Noveri mengajak andik untuk selalu bahagia dalam melewati waktu-waktu di tempat ini. Menurut beliau, inilah waktu terbaik untuk kembali mengenal diri, merefleksikan segala dosa dan perbuatan yang salah di hari kemarin dan mulai membenah diri untuk masa depan yang lebih baik di hari besok.
Noveri dalam pertemuan ini meminta kejujuran dari andik terkait perlakuan petugas kepada andik. Apakah ada kekerasan dalam proses pembinaan di LPKA Kupang? Menanggapi hal tersebut, seluruh andik dengan lantang berkata bahwa tidak pernah terjadi kekerasan.”Kami tidak pernah mendapat perlakuan kasar dari petugas,” serentak andik menjawab. Beliau pun meminta andik untuk menuliskan pada secarik kertas keluhan-keluhan yang dihadapi dan memasukkannya dalam kotak pengaduan yang telah disediakan jika terjadi kekerasan atau perlakuan tidak menyenangkan dari petugas. Beliau juga memastikan bahwa di lingkungan wisma andik tidak terjadi praktek curang, seperti pungutan liar dan pengedaran narkoba. Beliau meminta tolong agar ketika ditemukan hal seperti itu segera dilaporkan kepada petugas atau langsung ke Kepala LPKA Kupang atau dengan menuliskannya pada secarik kertas dan memasukkannya pada kotak pengaduan yang telah disediakan.
“Saya mengharapkan agar semua andik tidak terbebani selama menjalani masa pembinaan di tempat ini. Kalian adalah masa depan negara ini. Hiduplah dengan penuh keceriaan dan senyuman. Kalian pantas untuk masa depan yang lebih baik dari hari kemarin. Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Jika terjadi kekerasan, pungutan liar dan pengedaran narkoba di sekitar kalian segera laporkan. Saya pastikan sang pelapor akan dilindungi,” tutup Noveri.