Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak, Keluarga Minta LBH Surya NTT Kawal

 

JURNAL POLISI.NETKUPANG - Kasus Pembunuhan Keji terhadap Ibu dan Anak yang menggemparkan masyarakat kota kupang, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Pihak keluarga korban pun akhirnya mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, Pada hari ini Rabu, (01/12/21).

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Advokat kondang Herry FF Battileo, SH, MH, selaku pendiri dan pengawas LBH Surya NTT.

Sebelumnya sebagaimana diketahui publik bahwa kasus yang menimpa korban Astry Manafe,S.T., & anaknya Lael itu tengah menjadi sorotan banyak pihak, 

Seperti disaksikan media ini, nampak Saul Manafe ayah dari Korban bersama keluarganya meminta LBH Surya NTT untuk memperjuangkan keadilan bagi Anak dan Cucunya tersebut.

Usai menerima kuasa, Herry FF Battileo, SH, MH, lalu menugaskan beberapa orang pengacara dari LBH SURYA NTT yakni Advokat Martha Tafuli, SH,  Advokat M. A. Putra Dapatalu,  SH,.  Dan Yonas Tamonob, SH  untuk mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut pada Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur untuk mempertanyakan sejauh mana kelanjutan pelaporan kasus pembunuhan Korban Astry bersama anaknya Lael. 

Tapi sayang bagian penyidik yang menangani kasus ini sedang dipanggil bersama kanit dan Kapolsek menghadap Kapolda. 

Kepada sejumlah wartawan, Herry (Sapaan akrabnya) mengatakan bahwa,

"Besok kami dari kantor LBH SURYA NTT akan kembali ke Polsek Alak mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Karena seperti kabar burung informasi yang beredar hp dari beberapa orang yang dicurigai sudah ada di tangan kepolisian, kami kuatir kalau sudah lewat 3 bulan, bank data kemungkinan akan terhapus. Oleh karena itu kami mengharap pihak kepolisian agar bertindak cepat untuk membuka tabir percakapan terakhir dari yang diduga para pelaku,"Kata Herry

Dirinya juga meminta agar penyidik yang menangani kasus ini supaya lebih gesit dan profesional dalam mengungkapkan kasus yang sementara viral ini.  

Pengacara papan atas ini menduga korban awalnya dijemput oleh pelaku dan informasi yang beredar mobil pelaku yaitu diduga mobil rental dan sudah ditahan polisi, hal ini semoga dapat memudahkan pihak penyidik mengungkapkan siap yang menelpon dan menyewa mobil tersebut kepada pemilik sehingga nomor Hp tersebut gampang terlacaknya,  

"Dugaan penyekapan yaitu pada sebuah rumah kosong yang saya duka lokasinya di Alak, dan bila korban dihabisi dalam rumah tersebut dan bila berkas darah di cucipun dapat bisa dibuktikan dengan molekul darah yang melekat pada lantai pasti dengan peralatan bisa diketahui karena saya yakin Bapak Kapolda dan jajarannya dalam minggu ini mengungkap kasus ini,"Beber Herry yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*tim)


Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2