Inilah Sosok Raden Said Soekanto Sang Kapolri Pertama
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Pada 15 Desember 1959, berakhirlah karir R.S Soekanto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian dengan pangkat terakhirnya sebagai Komisaris Jenderal Polisi atau Letnan Jenderal.
ABRI terbentuk melalui Tap MPRS No. II dan III tahun 1960, di mana ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.
Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.
Mendirikan Akademi Polisi
R.S Soekanto bersama dengan Prof Djoko Sutono SH, Prof Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX, mendirikan Akademi Polisi di Mertoyudan, hingga akhirnya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta.
Ide pendiriannya bertujuan untuk mencetak polisi yang pandai, modern, dan tanggap pada kemajuan zaman.
Tak hanya itu, R.S Soekanto juga memprakarsai pembentukan Brigade Mobil (Brimob), pasukan khusus Polri dan mendirikan pusat pendidikan Brimob di Porong, serta Satuan Polisi Perairan dan Udara.
Jujur dan berdedikasi
Pada 1968, R.S Soekanto dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi (Purnawirawan), dan pada Agustus 1973 diangkat sebagai anggota DPA-RI.
Selama menjabat, Kapolri R.S Soekanto dikenal sebagai orang jujur dan sederhana. Kesederhaan tersebut nampak dari rumah tinggal yang ditempati Kapolri pertama Indonesia ini.
Hingga akhir hayatnya, R.S Soekanto hanya mempunyai sebuah rumah sederhana di Kompleks Polri Ragunan, Pasarminggu, Jakarat Selatan. Bahkan, ketika pensiun, R.S Soekanto tinggal di rumah sewa di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 43 Jakarta Pusat.
Penghormatan terakhir
R.S Soekanto wafat di usia 85 tahun di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada 24 Agustus 1993 pukul 23.38 WIB, setelah dirawat kurang lebih selama empat bulan karena sakit.
Sehari setelahnya, 25 Agustus 1993, R.S Soekanto dimakamkan di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Proses pemakamannya dihadiri berbagai petinggi negara kala itu.
Meski berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, R.S Soekanto memilih dimakamkan dalam satu liang bersama istri tercintanya Ny. Hadidjah Lena Soekanto-Mokoginta yang telah lebih dulu tiada pada 1 Maret 1986.
Jenazah sempat disemayamkan sekitar 90 menit di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, gedung markas Polri yang diresmikan Soekanto pada 17 Agustus 1952.
Tepat pukul 13.08 WIB, jenazah R.S Soekanto diturunkan ke liang lahat. R.S Soekanto meninggalkan seorang putri, Ny Umi Khalsum Arimbi dan dua orang cucu, Nanda dan Mena.
Ratusan pelayat, sejumlah mantan Kapolri dan pejabat tinggi Polri, seperti Mantan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian RI Soetjipto Danoekoesoemo (1963-1965), mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso (1968-1971), Mohammad Hasan (1971-1974), dan Awaloedin Djamin (1974-1978) hadir memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum.
Beberapa petinggi yang hadir menyampaikan besarnya jasa Soekanto untuk Indonesia. Kapolri Letjen Pol Banurusman Astrosemitro yang saat itu menjadi inspektur upacara militer mengatakan, Almarhum selalu memegang teguh setiap prinsip dengan loyalitas dan dedikasi tinggi selama masa jabatannya.
Kala itu, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Hoegoeng Imam Santoso menyampaikan, R.S Soekanto menjadi sosok teladan.
"Pak Kanto orang yang patut dicontoh. Dia meletakkan jiwa kepolisian, polisi harus jujur dan mengabdi masyarakat," kata dia.
"Tanpa Pak Kanto, polisi sudah berantakan," kata Hoegeng, yang pernah menjadi Kepala Kepolisian RI (1968-1971).