Dua dari Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Bima
JURNAL POLISI.NET, BIMA, NTB - Tim Puma Polres Bima dibawah kendali Kasatreskrim AKP Masdidin, SH, berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian (Curanmor) di Desa Dadibou dan Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu, (11/06/22).
Penangkapan kedua terduga masing berinisial OD warga Desa Dadibou dan HF warga Desa Penapali ini berdasarkan STR KRYD Nomor : ST/510/V/Res.1.24./2020 Tentang Curat,Curas,Curanmor dan Anirat terhitung Pada tanggal 01Juni 2022 s/d 31 Juni 2022 dan Laporan Polisi : LP/B/250/V/ Polsek Woha Pada tanggal 28 Mei 2022 ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Kejadian yang menimpa korban YT (50/L) warga Desa Kalampa ini terjadi Kamis 28/05/2022), sekira pukul 19.30 Wita, Satu bulan lalu tepatnya di halaman Perumahan Sekolah SDN Inpres 02 Kalampa.
Dikatakannya, Kejadian tersebut berawal korban sedang melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih di dalam rumah (Perumahan Sekolah) setempat, sebelumnya sekira pukul 19.00 Wita.
Setelah melaksanakan ibadah Sholat Tarawih korban keluar dan mengetahui sepeda motor miliknya raib di curi kedua terduga.
“Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan melapokan ke Mapolsek Woha,” kata Adib.
Sambutannya,Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH, yang mendapat laporan tersebut Memerintahkan Kanit Pidum Polres Bima Ipda Andi Nur Rosihun Afjri, S.T.RK, bersama Tim puma untuk segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap Kedua terduga pelaku.
Kemudian tim puma di bawah pimpinan katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH, melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Kurang lebih dalam kurun waktu Kurang dari satu bulan tim puma berhasil Mengendus keberadaan satu dari dua terduga pelaku yang berinisial OD tepatnya di Desa DadiBou tidak membuang waktu tim yang memiliki kemampuan khusus dalam Mengungkap kasus kejahatan ini langsung bergerak menuju TKP,” Papar Adib.
Masih Adib, sesampainya di TKP benar saja terduga OD saat ditangkap asyik tidur dirumahnya tim puma langsung menggerebek dan mengamankan serta menggiring terduga ke Mapolres Bima.
Dihadapan petugas terduga mengaku dalam melakukan aksi jahatnya terduga melakukan bersama rekannya yang diketahui berinisial HF warga Desa Penapali.
Mendengar pengakuan dari terduga pertama tim puma kembali bergerak untuk meringkus terduga pelaku HF
“Setibanya di TKP tim puma langsung mengamankan Terduga pelaku dan pada saat ditangkap terduga tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Setelah itu tim puma melakukan interogasi kepada HF yang merupakan seorang Resedivis itu mengaku kalau SPM hasil kejahatannya di jual kepada FE warga Desa Sampungu.
Tim puma kembali bergerak menuju Desa sampungu namun kedatangan tim puma diketahui oleh FE dan berhasil melainkan diri meninggalkan barang bukti (BB) satu Unit SPM Honda Scoopy Tanpa No Pol dan Barang bukti tersebut langsung diamakan oleh petugas.
“Kedua terduga pelaku Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima karena diduga kuat keduanya merupakan komplotan spesialis Curanmor yang tidak segan-segan melukai korban nya,” Tutup Adib.(Syf-89/Hms.)