Istri Grebek Suami dengan Pegawai Bank NTT di Perumahan Astri Mulia Fatukoa

JURNAL POLISI.NETKOTA KUPANG - Kasus perselingkuhan kian merebak di Kota Kupang, kali ini terbongkar sudah dugaan perzinahan yang terjadi di Kelurahan Fatukoa, setelah RB (44) bersama anggota Polsekta Maulafa mendapati suaminya HT alias Cho sedang berduaan dengan JT seorang wanita yang kuat diduga merupakan pasangan gelapnya di Perumahan Astri Mulia, Pada Rabu, (22/06/2022), lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini diketahui bahwa JT saat ini merupakan pegawai bank NTT dan merupakan mantan istri dari salah satu anggota DPRD Kota Kupang.

Sementara HT yang juga warga perumahan BTN Kolhua, RT/020 / RW/006 ini sempat dikenal pernah mengikuti calon legislatif 2019-2024 dari Dapil 4 (Kecamatan Maulafa) dengan nomor urut 4 melalui salah satu partai politik ternama.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Maulafa usai anggota mendapat laporan dari istri sah HT dengan bukti laporan polisi nomor: LP/B/108/VI/2022/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Kompol Antonius Mengga selaku Kapolsek Maulafa Kota Kupang ketika dikonfirmasi media starnewsindonesia.com membenarkan kejadian tersebut,

"Benar Pada Rabu, Tanggal 22 Juni 2022 saat Pelapor berada dirumah lalu pelapor mendapat telepon dari saudaranya bahwa suaminya sedang bersama wanita lain di perumahan Astri Mulia Fatukoa didalam mobil. Lalu pelapor bersama keluarga menuju TKP dan setelah tiba di TKP mendapati JT berada dalam mobil dan hendak keluar." Ujar Kapolsek

Masih menurut Kompol Antonius bahwa kejadian tersebut bukan baru pertamakali namun RB sudah pernah menggerebek suaminya HT dan JT di Hotel Naka pada 2021 lalu,

"Pelapor juga sudah pernah mendapati suaminya bersama wanita tersebut (JT) di hotel Naka sekitar tahun 2021. Kasus ini sedang di tangani oleh unit PPA Polsek Maulafa, dan masih dalam proses penyelidikan." Bebernya. (*Tim)

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2