Jelang Idul Adha, Polres Lobar Lakukan Pengawasan dan Membantu Penanganan Hewan Ternak yang Terkena PMK

JURNAL POLISI.NETLOMBOK BARAT, NTB - Polres Lombok Barat Polda NTB turut berperan aktif dalam melakukan berbagai Langkah penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayahnya, Sabtu (11/6/2022).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK mengatakan pihaknya serius dalam penaganannya, hingga menurunkan Jajarannya.

“Kesehatan hewan ternak menjelang Idul Adha sangat penting, sehingga anggota Polres Lobar saya arahkan untuk membantu warga. Dalam hal penanganan hewan ternak yang terkena PMK supaya bisa cepat tertangani dan sembuh,” ungkapnya.

Menurut Kapolres Lobar bahwa Pencegahan, pengawasan dan pengobatan juga penting untuk menghindari meluasnya PMK di Kabupaten Lombok Barat ini.

“Masyarakat tidak perlu kuatir dan panik, karena sejauh ini sudah ditangani dengan baik oleh Dinas terkait,” imbaunya.

Karena pihaknya sudah melakukan langkah Langkah penanganan, diantaranya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Bidkeswan. Serta memonitor jumlah hewan yang terkena virus, sembuh, maupun mati akibat PMK ini.

Kapolres menjelaskan bahwa, dalam Pengecekan secara berkala ini, melibatkan Dinas Pertanian Bidkeswan bersama Sat. Reskrim, Sat. Intelkam dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek.

Sebagai salah satu pintu masuk dan keluar melalui jalur laut di NTB, Polres Lombok Barat juga memperketat perdagangan hewan ternak keluar atau masuk di Lombok Barat.

“Polres Lombok Barat bersama pihak terkait, juga melakukan penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk di wilayah wabah PMK. Seperti di Pelabuhan Lembar, melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, baik yang masuk maupun yang keluar,” jelasnya.

Sedangkan pengawasan di pasar hewan yang ada di Lombok Barat, terdapat pasar hewan di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan.

“Bersama Dinas terkait, juga sudah dilakukan penutupan dan melarang sapi masuk di Lombok Barat, pada Lokasi pasar hewan yang ada,” pungkasnya.

Saat ini, di Lombok Barat, total hewan ternak yang terkena virus PMK sebanyak 3.393 ekor sapi dan sembuh sebanyak 1.991 ekor sapi. Sedangkan yang mati sebanyak enam ekor sapi dan potong paksa dua ekor.

Namun demikian, sebagai upaya penanganan telah dilakukan, antara lain pemberian obat oleh Dinas Pertanian Lobar Bidkeswan. Yang mendapat pendampingan oleh Anggota Polres Lombok Barat, hingga di Polsek-polsek di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

“Semuanya bergerak di Lapangan melakukan pendampingan, dengan cara memberikan pengobatan antibiotik, pemberian vitamin dan penyemprotan disinfektan. Terhadap kandang di setiap kelompok ternak,” tandasnya.(Syf-89/Hms).

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2