Dandim 0808/Blitar Tinjau Langsung Kondisi Tanggul Irigasi Primer Yang Jebol

JURNAL POLISI.NETBLITAR - Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E. meninjau langsung kondisi tanggul Irigasi Primer yang jebol, akibat luapan air yang tinggi pasca hujan deras beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, tepatnya di Desa Bacem, Rabu (19/10/2022).

Melihat kondisi tersebut, Dandim 0808/Blitar langsung mengerahkan semua anggota khususnya anggota Koramil Tipe B 0808/09 Sutojayan Kodim 0808/Blitar bersama unsur pemerintah dan masyarakat untuk bahu-membahu melakukan perbaikan tanggul.

"Perbaikan tanggul Irigasi Primer yang jebol tersebut sudah dilakukan pemasangan tanggul manual oleh anggota TNI Kodim 0808/Blitar bersama unsur pemerintah dan masyarakat secara bergotong royong. Itu dilakukan sebagai langkah untuk antisipasi meluapnya air di persawahan dan rumah warga sekitar, kata Dandim 0808/Blitar saat di konfirmasi di lokasi.

Lanjut Dandim 0808/Blitar mengungkapkan, pihaknya sudah menyiagakan jajaran Kodim 0808/Blitar melalui para Babinsa untuk terjun langsung ke wilayah binaan masing-masing yang terkena musibah bencana banjir.

 ”Saya sudah perintahkan kepada para Babinsa seluruh jajaran Kodim 0808/Blitar untuk tetap siaga dan tingkatkan kewaspadaan, dengan terus melaksanakan monitoring di wilayah binaan guna membantu masyarakat," ungkap Dandim 0808/Blitar.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama yang bermukim di tempat ketinggian atau lereng gunung, karena saat ini intensitas curah hujan tinggi.

Kami TNI khususnya Kodim 0808/Blitar bersama Pemerintah Daerah maupun Instansi terkait, akan terus berkoordinasi dalam penanganan bencana banjir ini dan kita semua tetap berdoa bersama semoga banjir ini cepat surut dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa, tuturnya (Dim0808).

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2