Pemkab Sabu-Raijua MoU Dengan Sinode GMIT Terkait Penempatan Pendeta Untuk Pelayanan Kerohanian di RSUD

JURNAL POLISI.NETKOTA KUPANG - Penandatanganan MoU tentang Penempatan Pendeta di RSUD Sabu Raijua berlangsung di kantor Majelis Sinode GMIT di Kupang.  Penandatangan MoU tersebuta dilakukan oleh Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N.Rihi Heke,M.Si bersama Ketua MS GMIT Pdt.Merry Kolimon,S.Th.

Dalam Sambutannya Bupati Sabu Raijua berharap pemerintah dan gereja terus mengupayakan pelayanan terbaik, baik jasmani dan rohani bagi masyarakat, Bupati juga mengapresiasi kerja sama tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Majelis Sinode GMIT berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD, atas dukungan dana Hibah yang bersumber dari APBD kepada MS GMIT untuk mendukung pelayanan kerohanian di Rumah Sakit setempat.

Lebih lanjut Ketua MS GMIT mengatakan akan menempatkan pendeta yang mengenal dengan baik situasi di sabu dan salah satu pendeta dari satu Klasis di sabu raijua.

Ketua MS GMIT juga berharap pendeta yang ditetapkan bisa berbahasa daerah dan bisa mendukung jemaat di sana melalui jiwa pastoral yang kuat. Diaken akan dilibatkan dalam pelayanan tersebut untuk menghubungkan pendeta rumah sakit dengan salah satu jemaat. Kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kerohanian dan pengembangan spiritualitas bagi para pasien.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Kesra Kabupaten Sabu Raijua, Melkias Sioh, SH, Ketua UPP Kemitraan dan Hubungan Oikimenis MS GMIT, Pdt.Emil Hauteas dan staf. (AB)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2