Klarifikasi PT. MAP Terkait Pencemaran SPAM Wae Mese di Manggarai Barat
JURNAL POLISI.NET, MABAR - Terkait informasi yang beredar melalui pemberitaan dibeberapa media online menyebutkan bahwa pencemaran SPAM Wae Mese disebabkan oleh aktivitas tambang Galian C PT. MAP itu tidak benar,” Ujar Asis, kepada media ini pada Senin, (13/3/2023).
Selaku kuasa hukum dari PT. MAP pihaknya tentu merasa perlu menyampaikan klarifikasi atau hak jawab kepada media dan juga publik.
“Kami ingin agar informasi yang berkembang di tengah masyakarat dan juga media benar-benar sesuai fakta dan keadaan yang sebenar-benarnya. Hal ini dimaksudkan agar informasi yang diterima tidak menimbullkan multi tafsir atau semacam tuduhan yang tidak berdasar, ” Ungkap Asis.
Penjelasan Kuasa Hukum PT. MAP
Pertama, sebagai pihak yang taat asas dan taat hukum, tentunya kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Sebagai salah satu pihak yang diduga dan atau yang dituduhkan. “Kami tentu membuka diri untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak terkait termasuk diwawancarai oleh awak media. Pada tahap ini, tentu kami tidak keberatan sepanjang tujuannya untuk menemukan siapa sesungguhnya pelaku utama pencemaran SPAM Wae Mese tersebut”.
Kedua, sampai dengan hari ini Minggu 12 Maret 2023, nama PT. MAP terus dicurigai bahkan disebutkan sebagai pelaku pencemaran SPAM Wae Mese.
Ketiga, atas dasar informasi itulah, kami tentu merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar dugaan atau tuduhan tersebut tidak merugikan pihak kami. Kita ingin agar apa yang dituduhkan itu, benar-benar sesuai fakta dan keadaan yang sebenar-benarnya, ” Tegas Asis.
Berikut ini fakta alat berat PT. MAP berada
Pada saat peristiwa pencemaran SPAM Wae Mese, alat berat Excavator milik PT. MAP tidak sedang melakukan aktivitas di sungai. Alat berat tersebut sejak hari terjadinya peristiwa dan sampai hari ini berada di lokasi kebun milik PT. MAP itu sendiri yang berlokasi di Lengko Leleng, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak terkait seperti dari Kepolisian, Pol PP dan juga beberapa awak media telah meninjau lokasi yang diduga tersebut dan hasil temuannya sama, bahwa excavator milik PT. MAP sedang berada dalam lokasi kebun milik PT. MAP itu sendiri.
Kondisi alat berat excavator yang dicurigai tersebut dalam keadaan baik-baik adanya. Tidak ditemukan bahwa alat berat tersebut mengeluarkan cairan oli atau bahan bakar solar. Alat berat Excavator ini pun masih tergolong masih baru dan selama berada di Lengko Leleng tidak pernah melakukan pergantian oli.
“Dari fakta inilah perlu kami terangkan bahwa apa yang dituduhkan itu adalah tidak benar”.
Sebagai Penasehat Hukum dari PT. MAP, Asis berharap agar pihak terkait dalam melakukan investigasi atas sebuah peristiwa, hendaknya dilakukan secara teliti dan komprehensif.
“Semua data dan informasi yang diterima mesti benar-benar ditelusuri dan dikaji secara cermat. Termasuk semua unsur dan/atau kemungkinan yang berpotensial menjadi penyebab utamanya, ” tutup Kuasa Hukum PT. MAP itu. **