Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kijang Inova, Mobil Dijual Kepada Oknum Polisi
JURNAL POLISI.NET, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Kijang Inova B 2747 FFF. Pasalnya pelaku melarikan mobil ke daerah-daerah seputaran Sumatera Utara.
Diketahui, pelaku menjual mobil itu kepada oknum petugas Polsek Pantai Cermin berinisial Aipda DP.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda SH, SIK melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,SIK, pada Selasa (7/3/2023).
“Benar, sudah kita amankan pelakunya, dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ia mengatakan pelaku ditangkap di suatu tempat saat hendak melarikan diri pada hari Senin (6/3/2023) dini hari.
Begitu pun, mantan Kapolsek Medan Baru ini enggan menjabarkan lebih jauh identitas pelaku. Sebab, masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
“Masih kita periksa karena baru diamankan. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan secara resmi ya dan dipaparkan di Polrestabes Medan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Syahrizal warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan warga yang kehilangan mobil Toyota Kijang Innova hitam B 2747 FFF. Mobil itu dicuri saat terparkir di depan rumahnya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Setelah kejadian itu, korban sempat mencari keberadaan mobilnya. Dia memperoleh kabar dari rekannya tentang mobilnya dipasarkan, melalui pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Setelah menghimpun informasi, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai Aipda DP.(*)