Advokat Andre Lado Menyatakan Mundur dari P3HI Kota Kupang
JURNAL POLISI.NET, KOTA KUPANG - Advokat Andre Lado, S.H., secara resmi menyatakan telah mundur dari Badan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kota Kupang.
Hal itu disampaikannya dalam pernyataan pers resmi kepada sejumlah media, Pada Sabtu, (29/03/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai salah satu Tokoh dan pemimpin organisasi perusahaan pers terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni Media Online Indonesia (MOI) itu, mengatakan bahwa,
"Saya sebenarnya telah mundur dari kepengurusan di DPC P3HI Kota Kupang beberapa waktu lalu. Hal ini perlu saya sampaikan agar publik dapat mengetahui bahwa saya sudah bukan bagian dari P3HI Kota Kupang!," Tandas Ketua PWMOI Provinsi NTT itu,
Dirinya menilai bahwa hal tersebut perlu diklarifikasi sebab sebelumnya telah banyak pemberitaan terkait dirinya yang diberitakan menjabat sebagai Sekretaris P3HI Kota Kupang,
"Saya nilai perlu disampaikan kembali agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saya sudah bukan Sekretaris P3HI Kota Kupang!," Beber Andre yang juga merupakan salah satu Tokoh pers Nasional di Indonesian Journalist Watch (IJW)
Saat ditanyai alasannya mengapa mundur dari jabatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa,
"Saya kira secara mendasar tak perlu saya jelaskan ke publik karena ini menyangkut internal organisasi, namun pada prinsipnya saya mundur karena memang saya terlalu sibuk sehingga lebih baik diberikan kepada orang lain saja." Pungkas Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT tersebut
Dengan mundurnya Andre Lado dari P3HI, tentunya sangat berdampak pada dukungan Media terhadap organisasi Advokat (OA) yang terbilang masih baru di Provinsi NTT itu,
Sebab sebelumnya diketahui bahwa ratusan Media dari DPW MOI Provinsi NTT telah siap mendeklarasikan diri untuk mendukung P3HI menyusul terpilihnya Andre Lado sebagai Sekretaris DPC P3HI Kota Kupang.
Media Online Indonesia (MOI) sendiri merupakan organisasi terbesar saat ini dimana organisasi tersebut memiliki sekitar 723 Media sebagai anggotanya. (***)